Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme sumber daya manusia, Staf Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya mengikuti kegiatan Orientasi Pegawai Gelombang I yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia melalui Zoom Meeting dan difasilitasi oleh Bawaslu Provinsi Aceh.
Menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Pemilu.Memutus pelanggaran administrasi Pemilu, termasuk pelanggaran politik uang.Melaksanakan mediasi dan/atau adjudikasi dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu.Memberikan rekomendasi terkait dugaan pelang
Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan salah satu prinsip fundamental dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.