Lompat ke isi utama
Berita
Menanamkan Nilai Inti Organisasi Bawaslu sebagai Fondasi Pengawasan Pemilu Berintegritas
humas
Nilai-nilai inti organisasi merupakan fondasi utama dalam membangun Bawaslu yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.
Staf Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya Ikuti Orientasi Pegawai Gelombang I yang Diselenggarakan Bawaslu RI
humas
Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme sumber daya manusia, Staf Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya mengikuti kegiatan Orientasi Pegawai Gelombang I yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia melalui Zoom Meeting dan difasilitasi oleh Bawaslu Provinsi Aceh.
(Pasal 95 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum)
humas
Menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Pemilu.Memutus pelanggaran administrasi Pemilu, termasuk pelanggaran politik uang.Melaksanakan mediasi dan/atau adjudikasi dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu.Memberikan rekomendasi terkait dugaan pelang
TUGAS BAWASLU BERDASARKAN PASAL 93 UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM
humas
Bawaslu memiliki tugas strategis dalam memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi, jujur, adil, dan berintegritas.
Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2018: Menjaga Netralitas ASN, TNI, dan Polri Demi Pemilu Berintegritas
humas
Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan salah satu prinsip fundamental dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.