Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas kedinasan, Bawaslu menerapkan sistem kerja fleksibel (Hybrid Working) sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bawaslu Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN melalui mekanisme Work From Office
Pemilu yang jujur dan adil merupakan tanggung jawab bersama. Setiap warga negara, penyelenggara, maupun pihak terkait wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Pemilu.
Pemilu yang jujur dan adil merupakan tanggung jawab bersama. Setiap warga negara, penyelenggara, maupun pihak terkait wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Pemilu.
Jakarta — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia kembali melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui Pelatihan Sesi 2 bertajuk “Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik” pada Selasa (9/6/2026).
Pemilu yang jujur dan adil merupakan tanggung jawab bersama. Setiap warga negara, penyelenggara, maupun pihak terkait wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Pemilu.