Lompat ke isi utama

Berita

“Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik” pada Selasa (9/6/2026)

“Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik” pada Selasa (9/6/2026)

“Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik”

Jakarta — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia kembali melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui Pelatihan Sesi 2 bertajuk “Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik” pada Selasa (9/6/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai.


Pelatihan ini mengangkat materi mengenai “Penyelesaian Sengketa Informasi Publik” yang disampaikan oleh Mas Arbain. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu RI dalam memperkuat pemahaman dan kompetensi jajaran pengelola informasi publik di lingkungan Bawaslu seluruh Indonesia.


Dalam pelaksanaannya, Bawaslu RI memanfaatkan platform Learning Management System (LMS) sebagai media pembelajaran yang memungkinkan peserta mengikuti pelatihan secara efektif, terstruktur, dan mudah diakses dari berbagai daerah. Melalui sistem tersebut, peserta dapat mengakses materi pembelajaran, mengikuti sesi pelatihan, serta memahami substansi materi sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara.


Materi pada sesi ini difokuskan pada pembinaan dan penguatan pemahaman mengenai penyelesaian sengketa informasi publik di lingkungan Bawaslu. Pembahasan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas peserta dalam pengelolaan informasi publik yang terbuka, akurat, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Faisal selaku Staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya turut mengikuti kegiatan tersebut sebagai peserta. Keikutsertaannya menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan pemahaman terkait regulasi serta mekanisme pelayanan informasi publik yang profesional, transparan, dan akuntabel di lingkungan Bawaslu.


Melalui kegiatan pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu dan materi yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya pada pengelolaan pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas serta meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat secara optimal dan berkelanjutan.