Berdasarkan PERATURAN BAWASLU NO. 2 TAHUN 2023 TENTANG PENGAWASAN PARTISIPATIF, YANG MENJADI DASAR HUKUM BAGI PENYELENGGARAAN PENGAWASAN PARTISIPATIF DALAM PEMILU.
Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu bersama jajaran Sekretariat pada Rabu, 06 Agustus 2025, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya.
Politik uang merupakan praktik yang merusak tatanan demokrasi. Dalam konteks Pemilu, politik uang terjadi ketika kandidat, partai politik, atau tim kampanye memberikan uang atau bentuk materi lainnya untuk mempengaruhi pilihan pemilih.
Pidie Jaya - Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan tertib administrasi dalam pengelolaan aset, Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya melaksanakan Rapat Rekonsiliasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).