Lompat ke isi utama
Berita
Peran Bawaslu dalam Pemilu Partisipatif
humas
Berdasarkan PERATURAN BAWASLU NO. 2 TAHUN 2023 TENTANG PENGAWASAN PARTISIPATIF, YANG MENJADI DASAR HUKUM BAGI PENYELENGGARAAN PENGAWASAN PARTISIPATIF DALAM PEMILU.
Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran
humas
Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu bersama jajaran Sekretariat pada Rabu, 06 Agustus 2025, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya.
Pasal 280 ayat (1) huruf j Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,
humas
Politik uang merupakan praktik yang merusak tatanan demokrasi. Dalam konteks Pemilu, politik uang terjadi ketika kandidat, partai politik, atau tim kampanye memberikan uang atau bentuk materi lainnya untuk mempengaruhi pilihan pemilih.
Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Pidie Jaya
humas
Pidie Jaya - Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya melaksanakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang diikuti oleh jajaran Sekretariat Bawaslu Pidie Jaya. Rabu, 30 Juli 2025
Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya Gelar Rapat Rekonsiliasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Kantor Bawaslu Pidie Jaya, Selasa 29 Juli 2025.
humas
Pidie Jaya - Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan tertib administrasi dalam pengelolaan aset, Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya melaksanakan Rapat Rekonsiliasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).