Pelanggaran administrasi pemilu merupakan pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme administrasi dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum pemilu demi mewujudkan demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas. Penegakan hukum pemilu dilakukan secara terstruktur melalui langkah pencegahan, penindakan pelanggaran, hingga penyelesaian sengketa pemilu.
“Pemilu Bersih, Demokrasi Berkualitas” merupakan komitmen bersama dalam menjaga integritas dan keadilan demokrasi. Melalui pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat, setiap bentuk pelanggaran pemilu harus ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.