Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pidie Jaya Awasi Kegiatan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025

Bawaslu Pidie Jaya Awasi Kegiatan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025

Yusra Hayati  Anggota Bawaslu Pidie Jaya sedang foto bersama Ketua dan Anggota KIP dan Polres Pidie Jaya.

Meureudu — Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan koordinasi yang digelar oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya bersama Polres Pidie Jaya terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2025.


Kegiatan koordinasi ini berlangsung pada Senin, 27 Oktober 2025, pukul 10.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Kantor Mapolres Pidie Jaya, Trienggadeng.


Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Pasal 20 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, yang mewajibkan KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dalam surat yang disampaikan kepada Kapolres Pidie Jaya, KIP Pidie Jaya mengatur bahwa pembahasan rapat koordinasi mencakup data anggota Polri baru yang ber-KTP Pidie Jaya, keluarga anggota Polri, serta anggota Polri yang telah memasuki masa pensiun dalam periode 1 Januari 2024 hingga 31 Oktober 2025.


Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya hadir dalam kegiatan ini untuk memastikan proses koordinasi dan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan hukum serta menjamin tidak adanya potensi pelanggaran terhadap prinsip keakuratan dan validitas data pemilih.

Selain itu, Bawaslu juga memastikan bahwa data anggota Polri yang secara hukum tidak memiliki hak pilih tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap.


Anggota  Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya, Yusra Hayati, menegaskan bahwa pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan bagian penting dari upaya menjaga integritas demokrasi di tingkat lokal.

“Pemutakhiran data pemilih adalah fondasi utama dalam penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas. Karena itu, Bawaslu hadir memastikan agar setiap data yang ditetapkan benar-benar akurat, mutakhir, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Yusra Hayati.


Ia juga menambahkan bahwa koordinasi lintas lembaga seperti ini menunjukkan pentingnya sinergi antara penyelenggara, aparat, dan pengawas Pemilu dalam mewujudkan data pemilih yang berkualitas serta menjaga hak pilih masyarakat.


Melalui kegiatan pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan penyusunan daftar pemilih agar berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, demi terwujudnya Pemilu yang jujur dan adil di Kabupaten Pidie Jaya.

Penulis : Humas Pidie Jaya

Editor : Humas Pidie Jaya (Mr)