Pemilu yang jujur dan adil merupakan tanggung jawab bersama. Setiap warga negara, penyelenggara, maupun pihak terkait wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Pemilu.
Pemilu yang jujur dan adil merupakan tanggung jawab bersama. Setiap warga negara, penyelenggara, maupun pihak terkait wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Pemilu.
Jakarta — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia kembali melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui Pelatihan Sesi 2 bertajuk “Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik” pada Selasa (9/6/2026).
Pemilu yang jujur dan adil merupakan tanggung jawab bersama. Setiap warga negara, penyelenggara, maupun pihak terkait wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Pemilu.
Pemilu yang jujur dan adil merupakan tanggung jawab bersama. Setiap warga negara, penyelenggara, maupun pihak terkait wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Pemilu.