Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik IndonesiaNomor 8 tahun 2019.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya melakukan sosialisasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) bagi Partai Politik dan Partai Politik Lokal, Kamis, 29 September 2022 yang bertempat di Kantor Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya.
Meureudu, Panitia Pengawas Pemilihan – Antusias masyarakat di Kabupaten Pidie Jaya untuk mendaftar panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Pemilu Serentak 2024 begitu tinggi, pada saat penutupan, total pendaftar dari tanggal 21 s.d 27 September 2022 mencapai 529 orang. Rabu, (28/09/22).