Lompat ke isi utama

Berita

Pencegahan Pelanggaran Politik Uang terhadap Pelaksanaan Pemilu Lokal dan Pemilu Nasional

Pencegahan Pelanggaran Politik Uang terhadap Pelaksanaan Pemilu Lokal dan Pemilu Nasional

Mahfuzzal dan Yusra hayati (komisioner Bawaslu Pidie Jaya)

Pidie Jaya - Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya mengikuti Zoom Meeting Ngabuburit Pengawasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Aceh dengan tema “Pencegahan Pelanggaran Politik Uang terhadap Pelaksanaan Pemilu Lokal dan Pemilu Nasional”. Kamis (05-03-2026).


Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini menghadirkan Marini, S.Pt., M.Si., sebagai narasumber. Dalam penyampaian materinya, narasumber menekankan pentingnya upaya pencegahan politik uang melalui penguatan fungsi pengawasan, peningkatan kesadaran hukum, serta peran aktif masyarakat dalam menjaga integritas pemilu.


Pada kegiatan tersebut, narasumber juga didampingi oleh anggota Bawaslu Provinsi Aceh, Safwani, yang turut memberikan penguatan serta pandangan strategis terkait pencegahan pelanggaran politik uang dalam pelaksanaan pemilu lokal maupun nasional.


Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas pengawasan serta memperkuat sinergi dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Penulis : Humas Bawaslu Pidie Jaya

Editor : Humas Bawaslu Pidie Jaya