Lompat ke isi utama

Berita

Sengketa Proses Pemilu dan Pelanggaran Pemilu, Apa Perbedaannya?

Sengketa Proses Pemilu dan Pelanggaran Pemilu, Apa Perbedaannya?

Gambar Ilustrasi

Dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), terdapat berbagai persoalan yang dapat muncul selama tahapan berlangsung. Dua di antaranya adalah sengketa proses Pemilu dan pelanggaran Pemilu. Meskipun keduanya sama-sama berkaitan dengan persoalan dalam penyelenggaraan Pemilu, namun memiliki pengertian, objek, serta mekanisme penanganan yang berbeda.

 

1. Sengketa Proses Pemilu
Sengketa proses Pemilu merupakan perselisihan yang terjadi antara peserta Pemilu dengan penyelenggara Pemilu sebagai akibat dikeluarkannya keputusan atau berita acara KPU yang dianggap merugikan hak peserta Pemilu. Sengketa juga dapat terjadi antarpeserta Pemilu apabila terdapat hak peserta yang dirugikan secara langsung dalam proses penyelenggaraan Pemilu.


Dalam hal ini, Bawaslu memiliki kewenangan untuk menangani dan menyelesaikan sengketa proses Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, salah satunya sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022.


Contohnya, keberatan peserta Pemilu terhadap keputusan KPU yang berkaitan dengan proses pencalonan atau penetapan peserta Pemilu.


2. Pelanggaran Pemilu
Pelanggaran Pemilu merupakan dugaan perbuatan atau tindakan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan Pemilu.


Pelanggaran Pemilu dapat diketahui melalui laporan masyarakat maupun temuan hasil pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Pengawas Pemilu. Selanjutnya, dugaan pelanggaran tersebut ditangani melalui mekanisme penanganan pelanggaran sesuai dengan jenis dan ketentuan hukum yang berlaku.


Contohnya, dugaan politik uang, pelanggaran netralitas ASN, kampanye di luar jadwal, serta tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan Pemilu.


3. Apa Perbedaan Utamanya?
Perbedaan mendasar antara sengketa proses Pemilu dan pelanggaran Pemilu terletak pada objek persoalan dan mekanisme penyelesaiannya.

  • Sengketa proses Pemilu berfokus pada perselisihan mengenai hak dan kepentingan peserta Pemilu yang dirugikan dalam proses penyelenggaraan Pemilu.
  • Pelanggaran Pemilu berfokus pada dugaan tindakan atau perbuatan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sengketa proses diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian sengketa, sedangkan dugaan pelanggaran ditangani melalui mekanisme penanganan pelanggaran berdasarkan jenis pelanggarannya.


Mengapa Masyarakat Perlu Memahaminya?Pemahaman mengenai perbedaan sengketa proses dan pelanggaran Pemilu sangat penting, baik bagi peserta Pemilu maupun masyarakat. Dengan memahami perbedaannya, setiap persoalan yang muncul selama tahapan Pemilu dapat diidentifikasi secara tepat dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai.


Bawaslu hadir untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memberikan ruang bagi peserta Pemilu dan masyarakat untuk memperoleh keadilan dalam penyelenggaraan Pemilu.


Ingat! Tidak semua persoalan dalam Pemilu secara otomatis merupakan sengketa proses. Setiap peristiwa harus dinilai berdasarkan fakta, objek permasalahan, pihak yang terlibat, serta ketentuan hukum yang berlaku.


Bersama Bawaslu, mari kita kawal Pemilu yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas.

Penulis : Humas Bawaslu Pidie Jaya

Editor : Humas Bawaslu Pidie Jaya