Bawaslu Pidie Jaya Dukung Penguatan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pengawas Pemilu
|
Pidie Jaya – Upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual merupakan bagian penting dalam membangun kelembagaan pengawas pemilu yang profesional dan berintegritas.
Sebagai bentuk penguatan komitmen tersebut, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh resmi membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Panwaslih Provinsi Aceh melalui Keputusan Ketua Panwaslih Provinsi Aceh Nomor 6/HK.01.01/K.AC/10/2026 tanggal 30 Oktober 2026.
Pembentukan Pokja ini menjadi langkah strategis untuk memastikan tersedianya mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang terarah, komprehensif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam keputusan tersebut, Ketua Panwaslih Provinsi Aceh Agus Syahputra bertindak sebagai koordinator dan pengarah. Safwani ditetapkan sebagai penanggung jawab, sedangkan Maitanur ditetapkan sebagai Ketua Pokja.
Pokja tersebut juga melibatkan unsur pimpinan, sekretariat, tenaga profesional, konselor, psikolog, dokter spesialis kedokteran jiwa, pegiat isu kekerasan seksual, serta tenaga profesional dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh.
Adapun tugas Pokja meliputi penyusunan langkah-langkah strategis pencegahan, peningkatan sosialisasi dan kapasitas sumber daya manusia, monitoring dan evaluasi, serta koordinasi penanganan dugaan kekerasan seksual.
Selain itu, perhatian khusus diberikan terhadap perlindungan pelapor dan penyintas melalui mekanisme pelaporan yang aman dan rahasia, pemberian pendampingan, serta jaminan kerahasiaan informasi.
Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya memandang penguatan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual sebagai bagian penting dalam membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, kesetaraan, profesionalitas, dan saling menghormati.
Melalui langkah ini, diharapkan seluruh jajaran pengawas pemilu dapat bekerja dalam lingkungan yang terlindungi, tanpa diskriminasi maupun intimidasi, sehingga pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kelembagaan dapat berjalan secara optimal.
Komitmen mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual bukan hanya menjadi tanggung jawab kelembagaan, tetapi juga membutuhkan kesadaran, kepedulian, serta keterlibatan seluruh jajaran pengawas pemilu.
Bawaslu Hadir untuk Pemilu yang Berintegritas.
Penulis : Humas Bawaslu Pidie Jaya
Editor : Humas Bawaslu Pidie Jaya