Bawaslu Pidie Jaya Gelar Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026, Libatkan 40 Peserta dari Berbagai Unsur Pemuda dan Pemudi
|
Pidie Jaya - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pidie Jaya menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 pada Rabu, 14 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mengawal proses demokrasi serta mewujudkan pemilu yang berintegritas dan bermartabat.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara (MC) Cut Hayatun Nufus, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya, Fajri M. Kasem. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa sahabat-sahabat Bawaslu memiliki tanggung jawab bersama dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu, termasuk mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih serta terlibat aktif dalam mengawasi setiap tahapan pemilu.
Menurutnya, keterlibatan pemuda dan pemudi dalam pengawasan pemilu sangat penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran di lapangan. Pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Hal ini sejalan dengan prinsip demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
Fajri M. Kasem juga mengajak para peserta untuk berperan aktif dalam memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat, termasuk melalui penyebarluasan konten positif dan edukatif di media sosial yang berkaitan dengan kepemiluan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan semakin memahami hak dan kewajibannya serta mampu berpartisipasi secara cerdas dan bertanggung jawab dalam proses demokrasi.
Selanjutnya, kegiatan dibuka secara resmi oleh Yusriadi, Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi Aceh. Pembukaan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan pengawasan partisipatif serta mendorong keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Setelah pembukaan, peserta mengikuti pre-test selama 20 menit yang terdiri atas 30 soal terkait Pendidikan Pengawasan Partisipatif. Pelaksanaan pre-test ini difasilitasi oleh Reza Arisqi dan Muhammad Rizal, staf Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya, sebagai langkah awal untuk mengukur tingkat pemahaman peserta sebelum menerima materi.
Kegiatan P2P Tahun 2026 ini diikuti oleh 40 peserta dari berbagai unsur, meliputi alumni Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), Gerakan Pramuka, mahasiswa dan mahasiswi, serta perwakilan berbagai organisasi. Keberagaman peserta diharapkan dapat memperluas jangkauan pendidikan pengawasan pemilu di tengah masyarakat.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya, Yusra Hayati dan Mahfuzzal, S.H. Materi pertama disampaikan oleh Yusra Hayati dengan judul “Penanganan Pelanggaran”, yang membahas pentingnya pemahaman mengenai dugaan pelanggaran pemilu serta peran masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan dan pengawasan.
Selanjutnya, Mahfuzzal, S.H., menyampaikan materi kedua berjudul “Penguatan Gerakan Peningkatan Partisipatif”. Materi ini menekankan pentingnya memperkuat kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu, sekaligus mendorong terbentuknya gerakan pengawasan partisipatif yang berkelanjutan.
Melalui kedua materi tersebut, para peserta diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan tentang pengawasan pemilu, tetapi juga mampu menjadi agen pendidikan kepemiluan di lingkungan masing-masing. Para alumni pengawas pemilu, mahasiswa, anggota Pramuka, dan unsur organisasi lainnya diharapkan dapat menyebarluaskan informasi kepemiluan yang benar serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah pelanggaran.
Sebagai bagian dari evaluasi kegiatan, peserta mengikuti post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman setelah menerima materi. Setelah pelaksanaan post-test, kegiatan dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang difasilitasi oleh Reza Arisqi.
RTL tersebut bertujuan memastikan bahwa pengetahuan dan pemahaman kepemiluan yang diperoleh peserta tidak berhenti di ruang pembelajaran, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat. Melalui rencana tindak lanjut ini, peserta diharapkan mampu mengambil peran aktif dalam menyebarluaskan pendidikan kepemiluan, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta memperkuat gerakan pengawasan partisipatif guna mengawal demokrasi menuju Pemilu 2029.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya, Fajri M. Kasem.
Melalui kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya berharap terbangun kesadaran kolektif bahwa pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab bersama. Partisipasi masyarakat yang aktif, kritis, dan berintegritas menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, demokratis, serta bermartabat menuju Pemilu 2029.
Penulis : Humas Bawaslu Pidie Jaya
Editor : Humas Bawaslu Pidie Jaya