Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pidie Jaya Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu

Bawaslu Pidie Jaya Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu

Anggota Bawaslu Pidie Jaya bersama unsur masyarakat

Pidie Jaya, 28 September 2026 — Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan mengangkat isu “Bicara Demokrasi, Bicara Kita: Menguatkan Peran Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilu”. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Teupin Peuraho, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Senin (28/9/2026).

 

Kegiatan ini diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya bersama jajaran staf. Konsolidasi demokrasi menjadi ruang diskusi untuk membahas pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

 

Diskusi dibuka oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya, Yusra Hayati. Dalam penyampaiannya, dibahas bahwa pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Masyarakat memiliki posisi penting dalam proses demokrasi, baik sebagai pemilih maupun sebagai bagian dari pengawasan terhadap setiap tahapan pemilu.

 

Partisipasi masyarakat dapat diwujudkan dengan memberikan informasi, menyampaikan dugaan pelanggaran kepada pengawas pemilu, serta turut menjaga suasana demokrasi yang aman dan kondusif. Dengan adanya keterlibatan masyarakat, berbagai potensi persoalan dalam penyelenggaraan pemilu diharapkan dapat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya, Teuku Dian, turut menyampaikan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai bentuk pelanggaran pemilu. Masyarakat perlu mengenali potensi pelanggaran seperti politik uang, penyebaran informasi yang tidak benar, kampanye yang melanggar ketentuan, serta berbagai tindakan lain yang dapat mengganggu integritas pemilu.

 

Menurutnya, pemahaman masyarakat tidak cukup hanya pada pengenalan bentuk pelanggaran, tetapi juga perlu disertai dengan pengetahuan mengenai langkah yang dapat dilakukan apabila menemukan dugaan pelanggaran. Masyarakat diharapkan dapat menyampaikan informasi melalui mekanisme yang tersedia sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan pengawas pemilu.
 

Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya juga terus mendorong terbangunnya komunikasi yang baik antara masyarakat dan jajaran pengawas pemilu. Masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam memberikan informasi mengenai berbagai persoalan yang ditemukan di lingkungan masing-masing, sementara Bawaslu menjalankan fungsi pengawasan dan penanganan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya berkomitmen untuk terus meningkatkan komunikasi dan edukasi kepada masyarakat secara berkelanjutan. Penguatan sinergi antara Bawaslu dan masyarakat diharapkan dapat mendorong terwujudnya pengawasan pemilu yang partisipatif serta mendukung pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, aman, dan berintegritas.

Penulis : Humas Bawaslu Pidie Jaya

Editor : Humas Bawaslu Pidie Jaya