Konstruksi Penegakan Hukum Pemilu
|
Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum pemilu demi mewujudkan demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas. Penegakan hukum pemilu dilakukan secara terstruktur melalui langkah pencegahan, penindakan pelanggaran, hingga penyelesaian sengketa pemilu.
Pelanggaran pemilu dapat berupa pelanggaran administrasi, pidana, etik, maupun pelanggaran hukum lainnya yang harus ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, penyelesaian sengketa juga menjadi bagian penting dalam menjaga keadilan antar peserta pemilu maupun antara peserta dengan penyelenggara pemilu.
Melalui pengawasan partisipatif, Bawaslu mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi setiap tahapan pemilu agar tercipta proses demokrasi yang bersih, transparan, dan terpercaya.
“Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu!
Penulis : humas Pidie Jaya
Editor : Humas Pidie Jaya