Untuk Meningkatkan Pelayanan, Panwaslih Pidie Jaya Laksanakan RDK Penyusunan SOP
|
Pidie Jaya, Panitia Pengawas Pemilihan - Mengadakan Rapat Dalam Kantor (RDK) Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Kantor Sekretariat Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya. Senin, (09/11/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya Fajri M. Kasem selaku Kordiv SDM dan Organisasi , Teuku Dian Koordinator Sekretariat, dan seluruh Staf Sekretariat dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan bimtek penyusunan SOP yang sebelumnya telah diikuti oleh Kordiv SDM dan Organisasi, Koordinator Sekretariat dan Staf SDMO yang dilaksanakan oleh Panwaslih Aceh di Kabupaten Aceh Timur pada tanggal 27 s/d 28 Oktober 2020.
Penyusunan SOP ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan pelayanan yang berkualitas dan sebagai pedoman/petunjuk bagi aparatur dalam melaksanakan tugas pelayanan bagi masyarakat pengguna layanan (pelanggan) untuk megetahui/memahami akan suatu prosedur pelayanan yang dilaksanakan oleh aparatur.
Mekanisme penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) diatur dalam Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 0063/K.BAWASLU/OT.03/IV/2019 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasianal Prosedur (SOP) Di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
Teuku Dian, SE Koordinator Sekretariat Panwaslih Pidie Jaya menyampaikan bahwa “di Bawaslu terdapat dua tipe SOP, yakni SOP Teknis Pengawasan dan SOP Administrasi. SOP Pengawasan terdiri dari Pencegahan, Pengawasan, Penindakan dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum, sedangkan SOP Administrasi yang disusun sesuai dengan jenis pekerjaan yang bersifat administratif yang berisi tahapan tahapan pelaksanaan pekerjaan yang menyangkut urusan kesekratariatan.
Ketua Panwaslih Pidie Jaya Fajri M. Kasem menyampaikan bahwa penyusunan SOP ini menjadi acuan bagi seluruh unit kerja Bawaslu sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, SOP yang berkualitas akan mewujudkan pelayanan yang berkualitas.[]
Seluruh peserta yang hadir diberikan kesempatan untuk memberikan pandangan dan masukan dalam penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya.
Tujuan SOP diantaranya memberi kepastian dan keseragaman dalam proses pelaksanaan tugas. Salah satu manfaatnya yaitu menjamin adanya standarisasi, meningkatkan akuntabilitas. Salah satu Asas dalam SOP adalah pembakuan, pertanggungjawaban, kepastian, keterkaitan, kesepakatan dan kelancaran, kesamaan, keterbukaan, jelas, sederhana, tidak berbelit-belit.[]