Lompat ke isi utama

Berita

Uji petik Pemutakhiran Data Triwulan ke-2

Uji petik Pemutakhiran Data Triwulan ke-2

Staf Bawasu Pidie Jaya melakukan Uji Petik Pemutahiran Data di kecamatan Trienggadeng

Pidie Jaya - Sesuai dengan Surat Edaran SE-PPDPB Nomor 29 Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya melakukan Uji Petik Triwulan II di Kecamatan Tringgadeng pada Senin, 25 Agustus 2025.

Kegiatan uji petik ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, Bawaslu melakukan pengecekan secara langsung ke lapangan guna menilai tingkat akurasi, validitas, dan keterbaruan data pemilih.

Selain itu, pelaksanaan uji petik juga menjadi sarana pengawasan partisipatif, di mana masyarakat diharapkan turut serta memberikan masukan apabila terdapat data pemilih yang belum sesuai, seperti pemilih ganda, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, maupun pemilih baru yang belum terdaftar.

Dengan adanya uji petik triwulan ini, Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas daftar pemilih demi terselenggaranya pemilu yang demokratis, transparan, dan bermartabat.

#AyoAwasiBersama
#Bawawaslupidiejaya
#ujipetiktriwulan2

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Pidie Jaya

Editor : Humas Bawaslu Pidie Jaya