Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Fungsi Pengawasan, Panwaslih Provinsi Aceh Lakukan Monitoring dan Evaluasi Perbawaslu

Pidie Jaya, Panitia Pengawas Pemilihan – Provinsi Aceh melakukan “Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Surat Edaran Bawaslu ” terhadap Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya, di Sekretariat Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya, Senin, (15/03/2021).

Yang menjadi narasumber pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi yaitu Nyak Arif Fadhillah (Kordiv. Humas dan Datin) dan Marini (Kordiv. Pengawasan dan Hubal) Panwaslih Aceh.

Koordinator Divisi Hukum dan Datin Panwaslih Aceh, Nyak Arif Fadhillah, mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk penguatan fungsi kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum, untuk itu Panwaslih Aceh melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi ke sejumlah Panwaslih Kabupaten/Kota, hari ini kita di Pidie Jaya, kata Nyak Arif.

Dikatakan, “agenda pembahasan monitoring dan evaluasi ini, terkait Perbawaslu No.21 tahun 2018 tentang pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum dan surat edaran Bawaslu Nomor : 1250/K.Bawaslu/PM.00.00/7/2019 terkait pengawasan dan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.”

Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Perbawaslu merupakan salah satu program Divisi Hukum Panwaslih Provinsi Aceh tahun 2021, ujarnya.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk mereview implementasi Perbawaslu No. 21 tahun 2018 tentang pengawasan Penyelenggaraan pemilu, kata Nyak Arif Fadhillah.

Beberapa catatan penting dalam kegiatan monev tersebut, Kordiv Hukum Panwaslih provinsi Aceh mengatakan kegiatan ini pada hakikatnya adalah upaya memperkuat kualitas pengawasan dalam bentuk penajaman strategi pencegahan dan penindakan, inovasi metode pengawasan, optimalisasi pengawasan partisipatif dan pelibatan publik yang lebih luas dalam demokrasi, kata dia.

Sementara itu, Ketua Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya, Fajri M. Kasem, mengatakan, Ini merupakan salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan Panwaslih Provinsi Aceh untuk kami di Kabupaten /Kota.

Dimana kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan fungsi Kelembagaan dan mengukur sejauh mana Peraturan Bawaslu telah dilaksanakan oleh Pengawas Pemilihan Umum di Kabupaten Pidie Jaya, Pungkas Fajri M.Kasem.

Tag
PENGAWASAN