Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Tata Cara Pencoblosan pada Pemillihan Keuchik Langsung Tahun 2025 di Kabupaten Pidie Jaya.

Sosialisasi Tata Cara Pencoblosan pada Pemillihan Keuchik Langsung Tahun 2025 di Kabupaten Pidie Jaya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Tata Cara Pencoblosan pada Pemillihan Keuchik Langsung Tahun 2025 di Kabupaten Pidie Jaya.

Pidie Jaya - Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) serentak tanggal 13 Oktober 2025. Ketua Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya menjadi Narasumber terkait Sosialisasi Tata Cara Pencoblosan pada Pemillihan Keuchik Langsung Tahun 2025 di Kabupaten Pidie Jaya.  Lantai 2 Aula Kantor Bupati Pidie Jaya, Senin (06 Oktober 2025).


 

Ketua Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya,Fajri M.Kasem, Mengatakan bahwa Kegiatan sosialisasi tersebut  bertujuan untuk menyampaikan tata cara dan mekanisme dalam  pemungutan dan Penghitungan suara yang akan dilaksanakan pada Pilchiksung tanggal 13 Oktober 2025 dan kesiapan Panitia Pemilihan Pilchiksung (P2K) serentak tahun 2025 untuk memastikan Pilchiksung serentak tahun 2025 berjalan lancar, demokratis, tidak boleh ada diskriminasi pada kelompok atau individu dalam menyalurkan hak politik, pelaksanaan tahapan yang transparan, aparatur Gampong yang netral.


 

Kegiatan ini Merupakan langkah penting dan strategis untuk menyampaikan secara langsung kepada Para camat dalam Kab Pidie Jaya sebagai  penyelenggara tingkat Kecamatan dan P2K Gampong, untuk menjamin proses Pilchiksung berjalan lancar, transparan, jujur dan adil, dengan pelaksanaan tugas yang professional, bertanggung jawab serta bekerja sama secara aktif.

Penulis dan foto : Humas Bawaslu Pidie Jaya

Editor : Humas Bawaslu Pidie Jaya