Simulasi Sidang Musyawarah Terbuka Penyelesaian Sengketa Pemilihan
|
Pidie Jaya, Panitia Pengawas Pemilihan – Mengadakan latihan keterampilan musyawarah terbuka Penyelesaian Sengketa Pemilihan yang di pandu langsung oleh Kordiv Penyelesaian Sengketa Panwaslih Provinsi Aceh Naidi Faisal, Rabu tanggal 28 April 2021.
Kordiv Penyelesaian Sengketa Panwaslih Provinsi Aceh Naidi Faisal
Simulasi yang dilaksanakan di Sekretariat Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya tersebut melibatkan seluruh komisioner dan juga jajaran kesekretariatan.
Komisioner Panwaslih Pidie Jaya secara bergantian menjadi ketua majelis dalam memimpin musyawarah terbuka Penyelesaian Sengketa Pemilihan dengan dibantu oleh tim musyawarah.
Naidi Faisal dalam sambutannya menyampaikan “simulasi ini dilaksanakan guna mengasah keterampilan anggota pengawas Pemilu dalam bertindak sebagai majelis musyawarah atau bertindak sebagai hakim layaknya peradilan umum” ujarnya.
Kegiatan ini juga diperuntukkan agar anggota Panwaslih dapat terus memberikan kepercayaan publik dalam menjaga hak pilih warga negara, tambah Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa.
Ketua Panwaslih Pidie Jaya, Fajri M Kasem menyambut baik kegiatan ini. menurutnya, Pidie Jaya pada saat pelaksanaan Pemilihan tidak didapati sengketa yang harus diselesaikan melalui proses adjudikasi, sehingga tahapan proses Penyelesaian Sengketa ini belum pernah dilalui sebelumnya. “tentunya kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menumbuhkan keterampilan kami dalam melaksanakan musyawarah terbuka Penyelesaian Sengketa” tegasnya.
Panwaslih Pidie Jaya sebelumnya juga telah melakukan simulasi internal guna mempersiapkan kegiatan simulasi musyawarah ini, ujarnya dalam pembukaan kegiatan.