Lompat ke isi utama

Berita

Sentra Gakkumdu Pidie Jaya Dapatkan Penghargaan Penanganan Tindak Pidana Pemilu

Pidie Jaya, Panitia Pengawas Pemilihan - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya mendapatkan penghargaan dari Panwaslih Provinsi Aceh atas Sinergritas dan keberhasilan pelaksanaan tindak pidana pemilu 2019.

Penghargaan dan Apresiasi tersebut diberikan pada saat Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu di Mars Hotel, Anoe Itam, Kota Sabang, Rabu (16/10/2019).

Rapat yang berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 16 s/d 17 Oktober 2019 tersebut membahas tentang kinerja 23 Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota Seluruh Aceh yang melaksanakan Pemilu 2019.

Rakor tersebut dipimpin oleh Panwaslih Provinsi Aceh, Kepolisian Daerah Aceh, Kejaksaan Negeri Aceh serta diikuti oleh seluruh Anggota Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota seluruh Aceh.

Pimpinan Panwaslih Pidie Jaya Divisi Penindakan Pelanggaran Muzakkir, SH, MH mengatakan, ini merupakan hasil kerja keras Sentra Gakkumdu dalam menangani tindak pidana pemilu sampai kepada putusan pengadilan.

Tag
PUBLIKASI