Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Pidie Jaya

Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Pidie Jaya

Kordiv P3S Yusra Hayati memberi arahan dan masukan terkait Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu kepada seluruh jajaran Staf Bawaslu Pidie Jaya

Pidie Jaya - Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya melaksanakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang diikuti oleh jajaran Sekretariat Bawaslu Pidie Jaya. Rabu, 30 Juli 2025

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman terkait mekanisme penanganan sengketa proses Pemilu serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi sengketa yang mungkin terjadi selama tahapan Pemilu berlangsung.

Dalam rapat ini, dibahas secara mendalam berbagai regulasi, alur penyelesaian sengketa, serta peran strategis jajaran sekretariat dalam mendukung tugas dan fungsi pengawasan Bawaslu.

Yusra Hayati selaku kordiv Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa ( P3S) mengatakan, melalui koordinasi ini, seluruh tim memiliki persepsi yang sama dan mampu menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis : Humas Bawaslu Pidie Jaya

Editor : Humas Bawaslu Pidie Jay