Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu
|
Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu bersama jajaran Sekretariat pada Rabu, 06 Agustus 2025, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya.
Rapat ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi internal dalam menghadapi potensi pelanggaran pemilu serta memastikan seluruh jajaran memahami prosedur penanganan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui koordinasi ini, diharapkan penanganan pelanggaran dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan akuntabel guna menjaga integritas proses demokrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Yusra Hayati (Kordiv P3S) menyampaikan pentingnya peran jajaran sekretariat dalam mendukung proses penanganan pelanggaran pemilu. Ia menekankan bahwa koordinasi yang solid dan pemahaman terhadap prosedur penanganan pelanggaran merupakan kunci dalam menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan pemilu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Pidie Jaya berharap seluruh jajaran dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan sinergi dalam menghadapi setiap potensi pelanggaran di tahapan pemilu yang sedang berlangsung.
#bawaslupidiejaya
#salamawas2025
Penulis : Humas Pidie Jaya
Editor : Humas Pidie Jaya