PENGUATAN KELEMBAGAAN PENGAWAS PEMILU DI PROVINSI ACEN
|
Banda Aceh - Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya menghadiri kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang dilaksanakan di Provinsi Aceh pada tanggal 22–23 Agustus 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran serta kapasitas kelembagaan pengawas pemilu di seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menghadapi tahapan penyelenggaraan pemilu.
Melalui forum ini, peserta mendapatkan penguatan pemahaman mengenai regulasi, strategi pencegahan, serta peningkatan kualitas pengawasan agar tercipta pemilu yang demokratis, berintegritas, dan bermartabat.
Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Provinsi Aceh merupakan upaya strategis dalam memperkuat peran, fungsi, dan kapasitas jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota. Melalui forum ini, para pengawas pemilu dibekali pemahaman mendalam mengenai regulasi, penguatan tata kelola kelembagaan, serta strategi pengawasan partisipatif.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah konsolidasi dan koordinasi antarjajaran Bawaslu se-Aceh untuk mewujudkan sinergi dalam setiap tahapan pemilu. Dengan adanya penguatan kelembagaan ini, diharapkan kualitas pengawasan semakin meningkat sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan secara demokratis, transparan, dan berintegritas.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Pijay
Editor : Humas Bawaslu Pidie Jaya