Lompat ke isi utama

Berita

Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan dan Survei Pengujian Pengendalian Tingkat Entitas oleh Bawaslu Provinsi Aceh

Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan dan Survei Pengujian Pengendalian Tingkat Entitas oleh  Bawaslu Provinsi Aceh

Ketua dan Anggota sedang membahas terkait Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan serta Survei Pengujian Pengendalian Tingkat Entitas.


 

Pidie Jaya – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Aceh melakukan kegiatan monitoring ke Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya dalam rangka memastikan pelaksanaan Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan serta Survei Pengujian Pengendalian Tingkat Entitas. Selasa (09/09/2025).


Monitoring ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan Bawaslu, khususnya dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan. Tim Bawaslu Provinsi Aceh melakukan peninjauan langsung terkait penerapan sistem pengendalian internal, mekanisme penyusunan laporan keuangan, serta pelaksanaan survei pengujian pengendalian di tingkat entitas.


Ketua Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya beserta Anggota menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim monitoring dari provinsi Aceh. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting sebagai sarana evaluasi, pendampingan, dan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan administrasi maupun keuangan.


“Monitoring ini menjadi pengingat bagi kita semua agar setiap proses pengelolaan keuangan senantiasa dijalankan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. Hal ini sekaligus memperkuat integritas lembaga pengawas pemilu di daerah,” ungkapnya.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya dapat semakin optimal dalam menyajikan laporan keuangan yang handal, berkualitas, dan sesuai standar akuntansi pemerintah, serta mendukung tercapainya pengawasan pemilu yang profesional dan berintegritas.