Panwaslih Pidie Jaya Mengikuti Rapat Koordinasi DPB Bulan September Tahun 2021 Secara Daring
|
Meureudu, Panitia Pengawas Pemilihan – Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya melakukan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode September secara daring dengan menggunakan aplikasi zoom pada tanggal (30/9/2021).
Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan/September di pimpin dan dibuka langsung oleh Iskandar Ketua KIP Pidie Jaya.
Dalam Sambutannya Iskandar menyampaikan bahwa Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui daftar pemilih seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar serta pembaharuan pemilih tidak memenuhi syarat, Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan juga bertujuan untuk mempermudah proses pemutakhiran data dan menyusun Daftar Pemilih pada Pemilihan/Pemilu, selanjutnya
bahwa hasil Pemutakhiran DPB Periode September sebanyak 109.984 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 53.281 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 56.703 pemilih, yang mana terjadai perubahan pada penambahan Potensi Pemilih Baru sebanyak 160 pemilih dan Pengurangan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 38 Pemilih.
M. Agmar Meidia Kordiv PHL Panwaslih Pidie Jaya menyampaikan, Merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 104 huruf e “bawaslu Kabupaten/kota berkewajiban untuk mengawasi pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan” inilah yang menjadi acuan bagi kami Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya dalam melakukan kerja-kerja pengawasan terkait dengan DPB.
Ketua Panwaslih Pidie Jaya Fajri M. Kaem juga menyampaikan bahwa “Sejauh ini Kami Panwaslih Pidie Jaya masih komit melakukan uji petik faktual dilapangan terhadap DPB yang disampaikan oleh KIP Pidie Jaya dalam rangka menghadirkan Daftar Pemilih yang akurat tambahnya.[]