Panwaslih Pidie Jaya Melaksanakan Konsolidasi Penanganan Pelanggaran Terkait Assesment dan Sigap Lapor
|
Meureudu - Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya melaksanakan Rapat Konsolidasi Penanganan Pelanggaran terkait Assesment dan Input Data Pelanggaran pada aplikasi SigapLapor bagi Panwascam Se-Kabupaten Pidie Jaya. Senin, (22/5/23).
Ketua Panwaslih Pidie Jaya Fajri M. Kasem
Sebagai informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan sistem agar masyarakat mudah melaporkan pelanggaran Pemilu 2024. Sistem ini dinamakan SiGapLapor (Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan).
Launching aplikasi yang melakukan kualitas penindakan pelanggaran dan sengketa pelanggaran pemilu yang progresif, cepat, dan sederhana serta memperkuat sistem IT-nya, untuk mendukung kinerja pengawasan, penindakan, serta penyelesaian sengketa pemilu yang terintegrasi, serta terpercaya, transparan, dan visibel.
Sistem ini merupakan upaya Bawaslu memperkuat sistem teknologi informasi guna mendukung kinerja penanganan pelanggaran.
Dengan adanya SiGapLapor sehingga dapat melakukan perbaikan penanganan pelanggaran di Bawaslu.
Staf Sekretariat Panwaslih Pidie Jaya Divisi Penanganan Pelanggaran
Beberapa keunggulannya dari SiGapLapor ini dari segi penyampaian laporan secara cepat, kemudahan akses informasi dan proses penanganan pelanggaran, digitalisasi dokumen pra pelanggaran dan rekap data penanganan pelanggaran.