Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Pidie Jaya Laksanakan RDK Evaluasi Pengawasan Pemilu Tahun 2019

Pidie Jaya, Panitia Pengawas Pemilihan – Mengadakan Rapat Kerja Dalam Kantor terkait “Evaluasi Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2019” yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya. Kamis (19/11/2020).

Pada kegiatan tersebut turut hadir Ketua Panwaslih Pidie Jaya Fajri M. Kasem Divisi SDMO, M. Agmar Media, SHI. MH Selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal, KIP Pidie Jaya M. Yusuf, Perwakilan dari Kesbangpol Pidie Jaya, Kasatpol PP Pidie Jaya M Thaib, Perwakilan dari Polres Pidie Jaya serta Seluruh Staf Sekretariat Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya.

Anggota Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya M. Agmar Media, SHI. MH Selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal mengatakan tujuan dari evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 secara keseluruhan adalah ingin mengetahui pencapaian kinerja. "Evaluasi ini kita lakukan agar kedepan dapat meningkatkan kinerja pengawasan," kata M. Agmar.

Menurutnya ada tiga tahapan pengawasan yang telah dilakukan oleh Panwaslih Pidie Jaya selama tahapan Pemilu 2019, mulai dari pengawasan, pencegahan hingga penindakan. "Pada pengawasan pemilu lalu, Panwaslih Pidie Jaya memastikan semua kegiatan pemilu berjalan sesuai aturan. Berikutnya pencegahan yang dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran baik penyelenggara pemilu, peserta pemilu bahkan masyarakat yang berpartisipasi. Dan terakhir penindakan setelah terjadinya pelanggaran maka ditindak oleh Panwaslih Pidie Jaya,"ujarnya

Ia mengaku, pihaknya menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki dalam teknis pengawasan. "Oleh karena itu Panwaslih Pidie Jaya membutuhkan masukan yang positif dalam rangka kinerja Panwaslih Pidie Jaya kedepan," kata M. Agmar.

Sementara Ketua Panwaslih Pidie Jaya Fajri M. Kasem mengungkapkan pihaknya akan merespons masukan dan saran yang telah diberikan oleh para peserta evaluasi. "Kami akan menampung dan menindaklanjuti masukan yang telah disampaikan oleh stakeholder. Misalnya terkait kewenangan pemantau pemilu yang saat ini tugasnya memantau dan bisa melaporkan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu," tuturnya.

Tag
PENGAWASAN