Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Pidie Jaya Laksanakan Kegiatan Ketatausahaan dan Kearsipan Bagi Sekretariat

Pidie Jaya, Panitia Pengawas Pemilihan - Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Ketatausahaan dan Kearsipan pada Sekretariat Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya, Rabu (13/11/2019).

Bimtek ini digelar selama selama 1 hari di Kantor Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya, yang dihadiri oleh seluruh Staf Sekretariat Panwaslih Pidie Jaya yang berjumlah 14 Orang sebagai peserta, turut hadir staf pengelolaan dan kearsipan pada Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh sebagai Narasumber. 

Bimtek Ketatausahaan dan Kearsipan dibuka oleh Ketua Panwaslih Pidie Jaya Fajri M. Kasem beserta Anggota Muzakkir, SH, MH dan M. Agmar Media, SHI, MH , serta didampingi oleh Koordinator Sekretariat Panwaslih Pidie Jaya Teuku Dian, SE.

Dalam sambutannya Ketua Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya Fajri M. Kasem mengatakan “peningkatan kapasitas dan kreatifitas itu sangat penting, apalagi kita menyadari bahwa kita masih memiliki berbagai macam kekurangan dalam pelaksanaan tugas”.

Hadir juga sebagai Narasumber yakni Afriati, ST dari Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh,  yang membidangi bagian Pengelolaan dan Kearsipan. Dalam Bimtek Ketatausahaan dan Kearsipan, para peserta dijelaskan mengenai pengelolaan administrasi tata usaha dan kearsipan yang mengacu kepada Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Tata Naskah Dinas Badan Pengawas Pemilihan Umum dengan tujuan menciptakan kelancaran komunikasi secara tertulis yang efektif dan efisien dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Bawaslu. Afriati juga menjelaskan bagaimana tata cara pencatatan surat masuk/keluar, kartu kendali masuk/keluar, dan klasifikasi kearsipan surat sesuai dengan jenisnya. Selain itu bimtek ini dilakukan untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan dan penyimpaan arsip serta peningkatan kualitas penerapan tata naskah dinas sesuai dengan Peraturan Bawaslu.
Tag
PUBLIKASI