Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Pidie Jaya Gelar RDK Evaluasi Penegakan Hukum Pemilu Tahun 2019

Pidie Jaya, Panitia Pengawas Pemilihan – Mengadakan Rapat Kerja Dalam Kantor terkait “Penegakan Hukum Pemilu Tahun 2019 Dalam Rangka Mewujudkan Kepastian Hukum dan Keadilan Pemilu” hadir di acara tersebut Komisioner Panwaslih Aceh Fahrul Riza Yusuf, S.HI sebagai pemateri, Ketua Panwaslih Pidie Jaya Fajri M Kasem, M. Agmar Media, SHI. MH Selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal, Koordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Muzakkir, SH, MH, Koordiv Hukum KIP Pidie Jaya Masrur, MA, Kepala Kesbangpol Pidie Jaya A Jalil, Kasatpol PP Pidie Jaya M Thaib dan Seluruh Kader Sekolah Pengawasan Partisipatif Kabupaten Pidie Jaya. Jumat, (20/11/2020)

Fahrul Riza Yusuf dalam paparannya menjelaskan bahwa Pengawas Pemilu sesuai ketentuan tidak boleh menolak setiap perkara atau dugaan pelanggaran pemilu yang diajukan oleh peserta pemilu atau pemilih, dalam penegakan hukum pemilu pengawas mengutamakan pencegahan dan apabila upaya tersebut tidak dipatuhi maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan undang-undang pemilu. kemudian lebih lanjut menyatakan bahwa dalam penegakan hukum pemilu masih ada beberapa catatan yang harus dilakukan evaluasi antara lain terkait pemilih yang mencoblos lebih satu kali dan politik uang didalam pemilu yang terus kita lakukan pencegahan dan penindakan sehingga kedepan pelaksanaan pemilu akan lebih berkeadilan dan berkepastian hukum.

Selanjutnya Muzakkir selaku Koordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2019 Panwaslih telah melakukan penanganan pelanggaran dalam penegakan hukum pemilu antara lain; 4 Pelanggaran pemilu, 1 sengketa Proses pemilu selesai di Mediasi dan 1 Sengketa hasil pemilu yang dimohonkan oleh Peserta Pemilu kepada mahkamah Konstitusi. Kemudian KIP Pidie Jaya dalam penjelasannya mengatakan bahwa pelaksanaan tahapan pemilu berjalan lancar dan akan selalu berpegang kepada ketentuan hukum terkait pemilu. Selanjutnya pemerintah yang dihadiri oleh Kepala Kesbangpol dan Kepala Satpol PP mengatakan bahwa akan selalu siap dan mendukung pelaksanaan dan pengawasan tahapan pemilu di Pidie Jaya baik terkait penertiban alat peraga kampanye yang melanggar maupun terkait dengan kesiapan linmas dalam pengamanan tempat pemungutan suara.[]

Tag
PUBLIKASI