Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Pidie Jaya Berlakukan Penyesuaian Sistem Kerja Untuk Pencegahan Virus Corona (COVID-19)

Pidie Jaya, Panitia Pengawas Pemilihan - Melalui Surat Edaran tentang Himbauan Pencegahan Penularan Covid-19 (Coronavirus Disease 2019), Sekretaris Jenderal Bawaslu, Gunawan Suswantoro, memberikan arahan mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan oleh jajaran Bawaslu sebagai tindakan pencegahan penularan Covid-19

Bawaslu menetapkan sistem kerja Work From Home and shifting bagi staf yang mana sistem ini akan mengatur jadwal bekerja dirumah dan dikantor dengan tujuan mengurangi tingkat interaksi antar jajaran. Pengaturan jadwal kerja tersebut harus mempertimbangan berbagai kriteria yang telah ditetapkan dalam surat edaran.

Selain daripada itu, Bawaslu kembali mengingatkan jajarannya untuk senantiasa disiplin dalam menerapkan standar kebersihan, sebagaimana yang telah diinstruksikan dalam surat edaran.

Selain menjaga area kerja, imbauan tersebut juga menetapkan protokol bagi jajaran yang melaksanakan tugas perjalanan dinas agar senantiasa menjaga kesehatan dan apabila menderita sakit harus memberikan informasi pada kantor Sekretariat setempat serta mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh daerah tersebut.

“Kita semua prihatin atas wabah Covid-19, kita harus sama-sama melakukan upaya pencegahan, pada prinsipnya kita harus mempertimbangkan faktor kesehatan dan keselamatan seluruh jajaran Bawaslu, oleh karena itu, dua minggu kedepan, kita akan terus berkoordinasi melalui media-media lainnya untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, tetap semangat dan tetap jaga kesehatan serta terus lakukan upaya-upaya pencegahan, semoga keadaan ini cepat berakhir”, tutup Abhan.

Tag
PUBLIKASI