Panwaslih Kecamatan Se-Kabupaten Pidie Jaya Lantik 475 Pengawas TPS
|
Pidie Jaya, Panitia Pengawas Pemilihan - Panwaslih Kecamatan Se-Kabupaten Pidie Jaya melakukan Pelantikan dan pembekalan terhadap 475 Pengawas TPS, Acara tersebut dilaksanakan selama dua hari berturut-turut (25 s.d 26 Maret 2019)
Pelantikan Pengawas TPS ini juga dilakukan secara serentak di Delapan Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Pidie Jaya yang meliputi 8 Kecamatan antara lain Kecamatan Bandar Baru sejumlah 110 PTPS, Panteraja 24 PTPS, Trienggadeng 69 PTPS, Meureudu 68 PTPS, Meurah Dua 37 PTPS , Ulim 51 PTPS , Bandar Dua 86 PTPS dan Jangka Buya 30 PTPS.
Ketua Panwaslih Kecamatan Meureudu Nasaruddin Adam mengatakan, 68 Pengawas TPS yang sudah dilantik hari ini akan bekerja secara maksimal dalam mengawasi setiap pelanggaran Pemilu diwilayah Kabupaten Pidie Jaya.
Nasaruddin menambahkan dalam kata sambutannya, Pengawas TPS merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan Pemilu, mereka harus menjaga Netralitas dan Integritas sebagai penyelenggara pemilu.
Dalam Acara Pembekalan Pengawas TPS tersebut turut dhadiri jajaran Muspika, PPK Kecamatan Meureudu dan Ketua Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya.
Sementara itu Ketua Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya Fajri. M. Kasem, dalam kata sambutannya mengatakan Pembekalan Pengawas TPS merupakan salah satu bentuk persiapan untuk mensukseskan pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019.
Pengawas TPS harus menjaga sinergitas dan komunikasi yang baik dengan Pengawas Pemilu Gampong (PPG), Panwaslih Kecamatan dan pihak terkait lainnya di wilayah TPS yang diawasi.
Fajri M. Kasem lebih lanjut mengatakan Pengawas TPS merupakan ujung tombak pelaksanaan proses Pemilu ditingkat Gampong, jangan sampai Pengawas TPS tidak mengetahui tugas pokok dan kewenangannya sebagai PTPS, apa dan siapa yang harus diawasi.
Fajri M. Kasem Juga menambahkan, pengawas TPS berkewajiban untuk menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara secara berjenjang kepada Panwaslih Kecamatan melalui Pengawas Tingkat Gampong (PPG).[]