Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya Melantik 24 Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Pidie Jaya Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024
|
Meureudu, Panitia Pengawas Pemilihan – Kabupaten Pidie Jaya Melantik 24 Panwaslu Kecamatan untuk 8 Kecamatan Di Kabupaten Pidie Jaya pada pemilu serentak tahun 2024 serta dilanjutkan dengan pembekalan yang dilaksanakan di Hotel Wisma Ananda, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie jaya. Sabtu, (29/10/22).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Sekda Ir Jailani Beuramat, Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo SH SIK MSi serta unsur Muspika Kecamatan Meureudu.
Ketua Panwaslih Pidie Jaya Fajri M. Kasem
Ketua Panwaslih Pidie Jaya Fajri M. Kasem mengharapkan kepada seluruh anggota panwascam yang dilantik agar memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengawas pemilu kecamatan.
Sekda Ir Jailani Beuramat
Sekda Ir Jailani Beuramat menyampaikan selamat kepada saudara-saudara yang hari ini dilantik sebagai anggota Panwaslu Kecamatan Kabupaten Pidie Jaya, dengan harapan saudara-saudara dapat bekerja dengan baik sesuai dengan regulasi yang ada , sehingga penyelenggaraan pemilu tahun 2024 mendatang dapat berjalan dengan baik dan sukses.
AKBP Dodon Priyambodo SH SIK MSi
AKBP Dodon Priyambodo SH SIK MSi juga menjelaskan Kepada para anggota panwascam agar setelah proses pelantikan untuk segera membangun komunikasi dan kerjasama dengan stakeholder kecamatan serta meningkatkan integritas, soliditas dan profesionalisme.
"Kepada pengawas pemilu kecamatan yang dilantik pada hari ini nantinya akan bertugas melakukan pengawasan tahapan pemilihan umum tahun 2024 saya berharap kepada saudara-saudara yang dilantik agar dapat bekerja sesuai dengan tugas, wewenang dan kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan", ujarnya.
Setelah Kegiatan Pelantikan selesai, dilanjutkan dengan sesi pembekalan sampai sore hari.
Proses pembekalan terkait Materi Bimbingan Teknis Tugas, Fungsi dan Wewenang Pengawas Pemilu Kecamatan yang di sampaikan oleh Ketua, Anggota dan Koordinator Sekretariat Panwaslih Pidie Jaya.
Pembekalan ini bertujuan agar setiap Panwascam yang sudah terlantik dapat bekerja sesuai pedoman sebagaimana yang sudah diatur dalam undang-undang yang berlaku.