Misi dan Tujuan Strategis Bawaslu: Menguatkan Pengawasan, Membangun Demokrasi Berkualitas
|
Dalam mewujudkan visi Bawaslu 2025–2029, Bawaslu menetapkan tiga misi strategis sebagai arah pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Misi pertama adalah meningkatkan kualitas pengawasan pemilu melalui penguatan upaya pencegahan, penanganan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan. Langkah ini menjadi fondasi dalam menjaga integritas setiap tahapan pemilu.
Misi kedua berfokus pada penguatan kemitraan pengawasan dengan melibatkan masyarakat sipil, pemangku kepentingan, serta seluruh elemen bangsa. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan pengawasan partisipatif yang mendorong terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Misi ketiga adalah membangun tata kelola birokrasi yang bersih, efektif, dan prima. Penguatan kelembagaan serta peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu yang semakin modern, transparan, dan responsif.
Melalui ketiga misi strategis tersebut, Bawaslu berkomitmen untuk terus memperkuat kepercayaan publik, meningkatkan kualitas demokrasi, serta menghadirkan pengawasan pemilu yang berintegritas demi terwujudnya Indonesia yang demokratis, adil, dan berdaulat.
Penulis : Humas Bawasu Pidie Jaya
Editor : Humas Bawaslu Pidie Jaya