Kordiv Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Pidie Jaya Ikuti Rapat Teknis Pelaksanaan Renja Tahap 2
|
Pidie Jaya, Panitia Pengawas Pemilihan – Koordinator Divisi Hukum, Penindakan dan Pelanggaran Panwaslih Kabupaten Jaya Muzakkir, M.H mengikuti kegiatan “Rapat Teknis Pelaksanaan Rencana Kerja Tahap 2’’ di Kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang pada hari Kamis (25/2/2021) yang diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum Panwaslih Kabupaten/Kota se Aceh.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kualitas, efektifitas dan integritas kinerja pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses Pemilu dari aspek regulasi.
Faizah, Ketua Panwaslih Provinsi Aceh dalam sambutannya menyampaikan “Bawaslu telah menetapkan visi dan misinya dalam rencana strategis yang dituangkan dalam peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2020, oleh karena itu, setiap program prioritas yang kita rencanakan harus segaris dan sejalan dengan visi misi tersebut agar dapat terinternalisasi dengan baik dalam setiap program.”
Lebih lanjut, bahwa masukan-masukan dari setiap peserta akan diserap sebagai dasar penyusunan program strategis. Dengan perencanaan yang melalui proses bottom up seperti ini, diharapkan dapat mengefektifkan proses implementasi program kegiatan dilapangan nantinya, tambahnya.
Turut hadir dan memberikan arahan pada kegiatan tersebut para pimpinan Panwaslih provinsi Aceh, Fahrul Rizha Yusuf, Naidi Faisal dan Nyak Arief Fadhillah Syah yang mengeksplorasi kembali kondisi umum demokrasi di Aceh agar perencanaan program kedepan dapat menjawab persoalan-persoalan yang terjadi selama ini.
Setiap peserta diminta untuk memberikan masukan secara tertulis terhadap program-program strategis yang ingin diusulkan, masukan tersebut diulas kembali dan dikritisi oleh peserta rapat lainnya.
Dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan Panwalih Provinsi Aceh khususnya Panwaslih Kabupaten/Kota dapat bersinergi dan berkontribusi dalam rangka mewujudkan pelaksanaan rencana strategis Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2020-2024.