Lompat ke isi utama

Berita

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 di Kantor Bawaslu Pidie Jaya

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 di Kantor Bawaslu Pidie Jaya

Foto Ketua, Anggota Bawaslu Pidie Jaya dan Ketua, Anggota KIP Pidie Jaya.

Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya menerima kunjungan koordinasi terkait Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2025 dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya yang berlangsung di Kantor Bawaslu Pidie Jaya, Meureudu. Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antar lembaga dalam memastikan keakuratan dan kualitas data pemilih menjelang tahapan pemilu.


 

Adapun beberapa poin pembahasan utama dalam rapat koordinasi tersebut meliputi:

1. Tindak lanjut dan tanggapan KIP atas surat Bawaslu Pidie Jaya Nomor 7/PM.00.02/K.AC-17/10/2025 tanggal 1 Oktober 2025 terkait Saran Perbaikan terhadap data pemilih.

2. Tanggapan, masukan, dan rekomendasi Bawaslu terhadap hasil Pleno Rekapitulasi DPB Triwulan III Tahun 2025, apabila terdapat hal-hal yang perlu ditindaklanjuti.

3. Pembahasan validasi dan verifikasi data pemilih pra-Pleno Rekapitulasi DPB Triwulan IV Tahun 2025 untuk memastikan ketepatan data sebelum diplenokan.

4. Hal-hal strategis lainnya yang dianggap penting dalam rangka menjaga akurasi data pemilih secara berkelanjutan.


 

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan Ketua Bawaslu Pidie Jaya, yang menekankan pentingnya sinergi antar lembaga guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas.


 

Selanjutnya, Ketua KIP Pidie Jaya dalam sambutannya juga menegaskan pentingnya kolaborasi dan komunikasi yang intensif antara KIP, Bawaslu, dan instansi terkait agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan baik dan sesuai regulasi.


 

Pada sesi penyampaian materi, Maskur selaku Kasubbag Data Pemilih KIP Pidie Jaya menjelaskan perkembangan pemutakhiran data sesuai surat dan dokumen yang diterima. Berdasarkan hasil pencocokan data dengan Disdukcapil, terdapat satu warga atas nama Putri Kemalawati yang NIK-nya tidak ditemukan dalam database kependudukan. Selain itu, beberapa data lainnya telah sesuai dengan catatan Disdukcapil.


 

KIP juga menyampaikan bahwa data pemilih dari Polres telah masuk, sementara data dari TNI masih dalam proses. Mengingat akhir tahun semakin dekat, Pleno Triwulan IV direncanakan akan dipercepat, dan apabila masih terdapat data yang perlu diperbaiki, akan dibuka Pleno Pra-Triwulan untuk menampung perbaikan tersebut.


 

Adapun jadwal pleno yang disampaikan adalah:

Pleno tingkat kabupaten/kota: 8–9 Desember 2025.

Pleno tingkat provinsi: 15 Desember 2025.


 

Dalam diskusi, Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya menanyakan upaya antisipasi KIP terhadap pemilih yang telah meninggal dunia namun belum tercatat dalam daftar pemilih. KIP menjelaskan bahwa koordinasi telah dilakukan beberapa kali dengan pihak Disdukcapil, KIP Kecamatan, dan camat terkait data pemilih meninggal.


 

Sebagai penguatan, Ketua Bawaslu Pidie Jaya memberikan masukan agar setiap warga yang meninggal dunia dapat melaporkan ke keuchik, kemudian diteruskan ke kecamatan hingga kabupaten/kota, sehingga validitas data pemilih dapat terjaga dan proses pemutakhiran berjalan lebih optimal.


 

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Pidie Jaya menegaskan kembali komitmennya dalam mengawal pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sinergi yang terus diperkuat diharapkan mampu menjaga integritas penyelenggaraan kepemiluan di Kabupaten Pidie Jaya.


 

#bawasalupidiejaya

#salamawas2025

#ujipetikpdpb

Penulis : Humas Pidie Jaya

Editor : Humas Pidie Jaya