Ketua Panwaslih Memberikan Keterangan Terkait Kasus Pelanggaran Pemilu 2019
|
Pidie Jaya, Panitia Pengawas Pemilihan - Ketua Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya Fajri M Kasem memberikan Keterangan di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Jl. Medan Merdeka Barat 6 Jakarta, Rabu (24/07/2019).
keterangan tersebut terkait kasus pencoblosan lebih dari satu kali yang dilakukan oleh Ridwan Benseh selaku Anggota KPPS di TPS 08 Desa Paru Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya.
Kejadian pencoblosan lebih dari satu kali yang dilakukan oleh Anggota KPPS berawal dari laporan salah seorang Saksi Parpol yang tidak sengaja melihat dan kemudian merekam aksi tersebut untuk dijadikan sebagai alat bukti Pelanggaran Pemilu diwilayah Kabupaten Pidie Jaya.