Lompat ke isi utama

Berita

KETENTUAN PIDANA PEMILU Pahami Aturannya, Hindari Pelanggarannya Ayo Awasi Bersama! ⚖️🇮🇩

KETENTUAN PIDANA PEMILU Pahami Aturannya, Hindari Pelanggarannya Ayo Awasi Bersama! ⚖️🇮🇩

Foto ilustrasi pasal 489

Pemilu yang jujur dan adil merupakan tanggung jawab bersama. Setiap warga negara, penyelenggara, maupun pihak terkait wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Pemilu.


Melalui carousel ini, mari pahami beberapa ketentuan pidana pemilu yang diatur dalam Pasal 489, sebagai bentuk edukasi dan upaya pencegahan pelanggaran pemilu.


📌 Memberikan keterangan tidak benar dalam daftar pemilih.

📌 Tidak mengumumkan atau memperbaiki daftar pemilih sesuai ketentuan.

📌 Keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu saat kampanye.

📌 Mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya kampanye pemilu.

 

Mari bersama-sama menjaga integritas demokrasi dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Ayo Awasi Bersama, Jaga Demokrasi Bermartabat!

 

#Bawaslu #BawasluPidieJaya #Pemilu #PemiluBerintegritas #PengawasanPartisipatif #Demokrasi #PendidikanPemilih #TolakPelanggaranPemilu #AwasiBersama

Penulis : Humas Bawaslu Pidie Jaya

Editor : Humas Bawaslu Pidie Jaya