“Kenali Dapilmu, Gunakan Hak Pilihmu, Awasi Pemilu Bersama.” 🇮🇩
|
Daerah Pemilihan (Dapil) merupakan wilayah yang menjadi dasar dalam penentuan perwakilan masyarakat di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya.
Kabupaten Pidie Jaya memiliki 4 Dapil dengan total 25 kursi DPRK, yang terbagi sebagai berikut:
🟦 Dapil 1
Meliputi Kecamatan Meureudu, Meurah Dua, dan Ulim dengan alokasi 8 kursi.
🟩 Dapil 2
Meliputi Kecamatan Bandar Dua dan Jangka Buya dengan alokasi 6 kursi.
🟨 Dapil 3
Meliputi Kecamatan Bandar Baru dengan alokasi 6 kursi.
🟧 Dapil 4
Meliputi Kecamatan Trienggadeng dan Panteraja dengan alokasi 5 kursi.
Mari bersama mengenali wilayah pemilihan kita, gunakan hak pilih dengan bijak, dan ikut berpartisipasi dalam mengawal demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis : Humas Bawaslu Pidie Jaya
Editor : Humas Bawaslu Pidie Jaya