kegiatan Pelatihan Sesi 2 “Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik”
|
Pidie Jaya - Pada hari Selasa, 2 Juni 2026, telah dilaksanakan kegiatan Pelatihan Sesi 2 “Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik” yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan ini mengangkat materi tentang “Klasifikasi Informasi dan Pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP)” yang disampaikan oleh Mas Arbain. Pelatihan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai sebagai bagian dari upaya Bawaslu RI dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
Pelaksanaan pelatihan menggunakan platform Learning Management System (LMS) Bawaslu sebagai media pembelajaran yang memudahkan peserta dari seluruh Indonesia untuk mengikuti kegiatan secara efektif dan terstruktur. Melalui sistem tersebut, peserta dapat mengakses materi, mengikuti proses pembelajaran, serta memahami substansi pelatihan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara.
Pada sesi pelatihan ini, materi difokuskan pada pembinaan dan penguatan pemahaman mengenai klasifikasi informasi publik serta tata kelola Daftar Informasi Publik (DIP) di lingkungan Bawaslu. Materi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta terkait pengelolaan informasi yang terbuka, akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Faisal selaku Staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya turut berpartisipasi sebagai peserta. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi, pengetahuan, serta pemahaman terkait regulasi dan mekanisme pelayanan informasi publik yang profesional, transparan, dan akuntabel di lingkungan Bawaslu.
Melalui pelatihan ini diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu dan materi yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya dalam pengelolaan pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas serta meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat secara optimal dan berkelanjutan.