JENIS-JENIS SENGKETA PROSES PEMILU
|
JENIS-JENIS SENGKETA PROSES PEMILU
DUA JENIS SENGKETA PROSES PEMILU
- Antar Peserta Pemilu
Sengketa antar-Peserta Pemilu terjadikarena ada hak Peserta Pemilu yang dirugikan secara langsung olehPeserta Pemilu lain pada tahapan proses Pemilu.
Pasal 4 Perbawaslu 9 Tahun 2022
- Antara Peserta dengan Penyelenggara Pemilu
Sengketa Peserta Pemilu dengan penyelenggara Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) terjadi karena adanya hak calon Peserta Pemilu dan/atau Peserta Pemilu yang
dirugikan secara langsung oleh tindakan KPU, KPU Provinsi,atau KPU Kabupaten/Kota sebagai akibat dikeluarkannya keputusan KPU, keputusan KPU Provinsi, atau keputusan KPU Kabupaten/Kota pada tahapan Pemilu tertentu.
Pasal 14 Perbawaslu 9 Tahun 2022
Penulis : Humas Pidie Jaya
Editor : Humas Pidie Jaya