Lompat ke isi utama

Berita

Informasi Publik di Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya Transparansi Layanan Informasi Publik

Informasi Publik di Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya Transparansi Layanan Informasi Publik

Gambar Ilustrasi

Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik yang mudah, cepat, transparan, dan tanpa pungutan biaya sebagai bagian dari upaya mewujudkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.


Melalui PPID Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya, masyarakat dapat memperoleh informasi publik secara gratis (Rp0) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk informasi dalam bentuk dokumen fisik, biaya penggandaan dapat ditanggung pemohon sesuai kebutuhan, sedangkan untuk informasi digital, pemohon dapat menggunakan media penyimpanan pribadi.


Selain layanan informasi, masyarakat juga dapat memanfaatkan SP4N-LAPOR! sebagai sarana menyampaikan pengaduan pelayanan publik, aspirasi, permintaan informasi, serta saran dan masukansecara mudah, cepat, dan terintegrasi.


📌 Mari manfaatkan layanan informasi publik secara bijak.

Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat dan memperkuat pengawasan Pemilu yang partisipatif.


Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya

Transparan Melayani, Bersama Rakyat Mengawasi.