Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Aceh Libatkan Pramuka dalam Pengawasan Pemilu Lewat Saka Adhyasta

Bawaslu Provinsi Aceh Libatkan Pramuka dalam Pengawasan Pemilu Lewat Saka Adhyasta

Bawaslu Provinsi Aceh melakukan Kolaborasi dengan Kwarda Pramuka Aceh

Banda Aceh - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Aceh melaksanakan koordinasi kelembagaan dengan Gerakan Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Aceh dalam rangka pembentukan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu.

Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Gerakan Kwarda Pramuka Aceh yang berada di kawasan Neusu Jaya, Kota Banda Aceh pada Senin (22/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Aceh, Maitanur bersama Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Yudi Ferdiansyah Putra.

Sementara dari pihak Kwarda Pramuka Aceh turut hadir sejumlah tokoh penting, di antaranya Cut Bang Djufri Effendi, Cut Bang Darmawan, Cut Bang Salman Ishak, Cut Bang Pirak Sibayak, serta mantan Anggota DPRA, Cut Bang Asrul Abbas dan Kepala Kesekretariatan Kwarda Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana kerja sama kelembagaan antara Bawaslu Provinsi  Aceh dan Kwarda Pramuka Aceh yang akan dituangkan dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU).

Implementasi kerja sama ini akan diwujudkan melalui pembentukan Saka Adhyasta Pemilu sebagai bentu penguatan pengawasan partisipatif di kalangan ger muda, khususnya anggota Pramuka.

Komisioner Bawaslu Provinsi Aceh, Maitanur menyampaikan pentingnya kolaborasi dengan Pramuka dalam mendorong peran aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu.

la menjelaskan, Saka Adhyasta Pemilu ini merupakan program prioritas nasional dari Bawaslu yang bertujuan untuk membangun kesadaran dan partisipasi aktif generasi muda dalam mengawasi pemilu.

"Pramuka memiliki semangat kedisiplinan, nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab, yang sangat sejalan dengan semangat pengawasan partisipatif," ujar Maitanur.

Penulis dan Foto : Redaksi Halo Aceh

Editor : Humas Bawaslu Provinsi Aceh