Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Aceh Lakukan Monitoring dan Evaluasi Produk Hukum di Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya

Bawaslu Provinsi Aceh Lakukan Monitoring dan Evaluasi Produk Hukum di Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya

Bawaslu provinsi Aceh dan Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya Sedang berdiskusi terkait produk hukum.

Pidie Jaya – Bawaslu Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan produk hukum di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (03 Oktober 2025).


Kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana implementasi produk hukum yang telah disusun oleh Bawaslu Kabupaten, sekaligus memberikan arahan dan penguatan agar setiap aturan maupun keputusan yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta pedoman kelembagaan.


Dalam kesempatan tersebut, tim Bawaslu Provinsi Aceh menekankan pentingnya konsistensi dan ketelitian dalam penyusunan produk hukum, karena produk hukum menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan, penanganan pelanggaran, hingga tata kelola kelembagaan di tingkat kabupaten/kota.


Selain itu, monitoring ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas kelembagaan Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya, sehingga dapat menjalankan fungsi pengawasan pemilu dengan lebih profesional, akuntabel, dan berintegritas.


Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya menyambut baik kegiatan Monev ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyusunan serta pelaksanaan produk hukum sebagai bagian dari upaya menjaga tegaknya demokrasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Pidie Jaya.