Bawaslu Pidie Jaya Terima Kunjungan KIP, Koordinasikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Pidie Jaya – Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya menerima kunjungan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya dalam rangka koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.
Koordinasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam memastikan proses pemutakhiran dan penyandingan data pemilih berjalan secara akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam koordinasi tersebut turut dibahas pencocokan data terbatas (Coktas) sebagai bagian dari proses pemutakhiran data pemilih. Berdasarkan jadwal yang tersedia, kegiatan pencocokan data dilaksanakan pada 17–18 September 2026, dengan melibatkan petugas yang tersebar di sejumlah desa pada beberapa kecamatan di Kabupaten Pidie Jaya.
Selain itu, berdasarkan Rekapitulasi Hasil Sinkronisasi Data Turunan Triwulan III Tahun 2026 Kabupaten Pidie Jaya, tercatat sejumlah perubahan dan pembaruan data, di antaranya data meninggal sebanyak 405, TNI 16, Polri 2, nonaktif 4, serta pindah keluar sebanyak 877. Sementara itu, terdapat 1.036 pemilih pindah masuk dan 1.616 potensial pemilih baru, dengan total pemilih baru sebanyak 2.652.
Pada bagian perubahan elemen data, tercatat perubahan nama sebanyak 187, tanggal lahir 87, status kawin 846, dan NKK 608, dengan total perubahan elemen data sebanyak 1.728. Secara keseluruhan, data yang diterima dalam rekapitulasi tersebut mencapai 5.697 data.
Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya memandang koordinasi dan sinkronisasi data secara berkala sebagai langkah penting untuk menjaga kualitas data pemilih. Melalui kerja sama yang baik antara Bawaslu dan KIP, diharapkan data pemilih di Kabupaten Pidie Jaya dapat terus diperbarui sehingga hak konstitusional masyarakat untuk menggunakan hak pilih dapat terlindungi.
Penulis : Humas Pidie Jaya
Editor : Humas Bawaslu Jaya