Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pidie Jaya Terima Koordinasi KIP Terkait Pemutakhiran Data Faktual Partai Politik

Bawaslu Pidie Jaya Terima Koordinasi KIP Terkait Pemutakhiran Data Faktual Partai Politik

Rapat koordinasi

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya, Iskandar bersama jajaran melakukan koordinasi dan silaturahmi ke Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pidie Jaya terkait proses pemutakhiran data faktual partai politik.


 

Dalam pertemuan tersebut, KIP Pidie Jaya menyampaikan sejumlah hasil verifikasi faktual partai politik yang telah dilakukan, termasuk informasi terkait data potensial baru dengan kategori usia di atas 25 tahun sebanyak 192 data.


 

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarpenyelenggara pemilu dalam memastikan setiap tahapan pemutakhiran data berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip penyelenggaraan pemilu yang transparan, akurat, serta berintegritas.


 

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv HP2H) Bawaslu Pidie Jaya, Mahfuzzal, S.H., menyambut baik kedatangan Ketua KIP Pidie Jaya beserta jajaran. Ia menyampaikan bahwa koordinasi antara KIP dan Bawaslu merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas data pemilih serta mencegah potensi permasalahan pada tahapan pemilu berikutnya.


 

Bawaslu Pidie Jaya juga menyampaikan harapan agar pada proses pleno selanjutnya dapat meminimalisir adanya data yang tidak sesuai, sehingga daftar data yang ditetapkan benar-benar memenuhi ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.


 

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Pidie Jaya turut menyampaikan bahwa proses pengawasan dan verifikasi faktual yang telah dilakukan berjalan dengan baik serta tidak ditemukan adanya pelanggaran atau temuan selama tahapan tersebut berlangsung.


 

Sementara itu, KIP Pidie Jaya menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan melalui aplikasi online sebagai bagian dari pemanfaatan teknologi dalam mendukung efektivitas, ketepatan, dan akurasi proses pemutakhiran data.


 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Partisipasi Sosial (Kordiv P3S) Bawaslu Pidie Jaya, Yusra Hayati, juga menyampaikan bahwa sinergi antara KIP dan Bawaslu sangat diperlukan agar seluruh tahapan kepemiluan dapat berjalan sesuai regulasi serta menghasilkan data yang berkualitas.


 

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Pidie Jaya menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara maksimal terhadap setiap tahapan pemilu, serta mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.