Bawaslu Pidie Jaya melaksanakan Rapat Pengelolaan Dan Pelayanan Data Dan Informasi Publik Bawaslu
|
Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya melaksanakan kegiatan Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik yang diikuti oleh Ketua, Anggota, Koordinator Sekretariat, BPP, Staf PNS, PPPK, dan Staf Non PNS di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya yang bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya pada Kamis, 07 Mei 2026.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya. Dalam sambutannya disampaikan bahwa pengelolaan dan pelayanan informasi publik merupakan bagian penting dalam mendukung transparansi kelembagaan, akuntabilitas publik, serta peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu. Seluruh jajaran diharapkan dapat memahami pentingnya keterbukaan informasi publik dan memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan profesional.
Selanjutnya materi disampaikan oleh Faisal selaku pengelola PPID Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya. Dalam pemaparannya disampaikan bahwa pengelolaan dan pelayanan data serta informasi publik merupakan salah satu bentuk implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya.
Pelayanan informasi publik dilakukan melalui pengelolaan data yang terstruktur, terdokumentasi, dan mudah diakses oleh masyarakat melalui media pelayanan informasi maupun website PPID Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya.