Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pidie Jaya Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Tahun 2026.

Bawaslu Pidie Jaya Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Tahun 2026.

Ketua dan Anggota sedang mengikuti Rapat melalui  Zoom Meeting.

Pidie Jaya - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pidie Jaya mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Panwaslih Provinsi Aceh. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik.


Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Kamis, 15 Januari 2026, dan diikuti oleh Ketua serta Anggota Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Aceh. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan koordinasi jajaran pengawas pemilihan dalam melaksanakan pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.


Dalam rapat koordinasi tersebut dibahas berbagai aspek penting terkait mekanisme pengawasan, pemanfaatan sistem informasi partai politik, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan oleh jajaran pengawas di daerah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan memastikan data partai politik selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi ini sebagai sarana peningkatan kapasitas dan penyamaan persepsi antar jajaran pengawas pemilihan. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Pidie Jaya berkomitmen untuk terus melaksanakan tugas pengawasan pemutakhiran data partai politik secara profesional, transparan, dan berkelanjutan demi mendukung kualitas demokrasi yang lebih baik.

Penulis dan foto : Humas Pidie Jaya

Editor : Humas Pidie Jaya