Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya Gelar Rapat Rekonsiliasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Kantor Bawaslu Pidie Jaya, Selasa 29 Juli 2025.

Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya Gelar Rapat Rekonsiliasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Kantor Bawaslu Pidie Jaya, Selasa 29 Juli 2025.

Ketua dan Anggota Bawaslu Pidie Jaya melaksakan Rapat Rekonsiliasasi Pengelolaan BMN

Pidie Jaya - Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan tertib administrasi dalam pengelolaan aset, Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya melaksanakan Rapat Rekonsiliasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan data dan informasi terkait BMN antara unit pengelola dan pengguna barang guna mendukung penyusunan laporan keuangan yang akurat dan andal.

Rapat ini melibatkan jajaran sekretariat  dan pihak terkait lainnya yang bertanggung jawab atas pencatatan serta pelaporan aset negara di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya.

Dalam pelaksanaannya, dibahas berbagai aspek penting seperti validasi data, penyesuaian catatan fisik dengan laporan, serta langkah-langkah pemeliharaan aset ke depan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola Barang Milik Negara secara transparan dan profesional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : Humas Pidie Jaya

Editor : Humas Pidie Jaya