Apa Itu Gakkumdu?
|
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) merupakan wadah koordinasi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam menangani dugaan tindak pidana Pemilu secara terpadu. Kehadiran Gakkumdu bertujuan untuk memastikan setiap pelanggaran pidana Pemilu ditangani secara cepat, profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Gakkumdu menjadi instrumen penting dalam menjaga integritas dan keadilan proses demokrasi. Melalui sinergi tiga lembaga penegak hukum tersebut, penanganan laporan maupun temuan dugaan tindak pidana Pemilu dapat dilakukan secara efektif mulai dari pembahasan, penyelidikan, penyidikan, hingga proses penuntutan.
Dengan semangat kolaborasi dan profesionalisme, Gakkumdu hadir untuk memberikan kepastian hukum, mencegah terjadinya pelanggaran, serta mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Keberadaan Gakkumdu menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap proses Pemilu di Indonesia.
#SahabatBawaslu #Gakkumdu #Bawaslu #PemiluBerintegritas #PengawasanPartisipatif #DemokrasiBermartabat